Perpanjangan PPKM Darurat Masih Dikaji Pemerintah Ali Ngabalin Masih Ada 3 Hari Jangan Panik

TRIBUNWOW.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang disebut akan diperpanjang hingga akhir Juli mendatang masih belum dipastikan.

Hal itu disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, Sabtu (17/7/2021).

Dilansir TribunWow.com, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, sebelumnya menyebut bahwa presiden sudah menetapkan PPKM Darurat akan diperpanjang.

Baca juga: Tata Cara Dapat Bansos PPKM, BLT UMKM Rp 1,2 Juta hingga Token Listrik, Cek cekbansos.kemensos.go.id

tribun video

Namun, Ali Ngabalin mengatakan bahwa keputusan tersebut masih dalam tahap pengkajian.

Setidaknya sampai tanggal 20 Juli 2021.

"Terkait masalah perpanjangan atau tidak, maka saya mau mengatakan bahwa kajian-kajian, upaya analisa untuk memutuskan memperpanjang PPKM Darurat akan pemerintah lakukan," kata Ali Ngbalin di Apakabar Indonesia tvone, Sabtu (17/7/2021).

"Itu sebabnya ada dua hal, yang pertama tentu terkait data yang ada dari tanggal 3 sampai hari ini kan baru tanggal 17, nanti tanggal 20."

"Yang kedua tentu sebagai kepala negara beliau akan mengumpulkan semua pihak yang memiliki kopetensi termasuk di dalamnya adalah para ahli epidemiologi," tambahnya.

[embedded content]

Baca juga: Pelatih Persib Bandung Angkat Bicara terkait Diperpanjangnya PPKM Darurat: Membuat Kami Murung

Baca juga: Pilih Dipenjara karena Langgar PPKM, Asep: Dari Mana Uang Rp5 Juta, Pemasukan Sehari-hari Saja Repot

Pemerintah disebut masih mematangkan data Covid-19 sampai 20 Juli mendatang.

Hal itu semata-mata agar keputusan diperpanjang atau tidaknya akan tepat sasaran.

0 Response to "Perpanjangan PPKM Darurat Masih Dikaji Pemerintah Ali Ngabalin Masih Ada 3 Hari Jangan Panik"

Post a Comment