Tiga Anggota Polri dan Satu Anggota Lanal Dievakuasi dari KIP CBL Nelayan Tetap Bertahan
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Tiga anggota Polda Kepulauan Bangka Belitung dan satu anggota Lanal Babel yang berada di KIP CBL dievakuasi, Selasa (13/7/2021) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Evakuasi dilakukan oleh Buser Polres Bangka dan Gakkum Dit Polairud dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Ayu Kusuma Ningrum.
"Sudah berhasil kami evakuasi tadi saat ini mereka sedang beristirahat," kata AKP Ayu Kusuma Ningrum.
Evakuasi ini dilakukan setelah nelayan tak kunjung meninggalkan KIP CBL. Padahal Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan sudah mengikuti keinginan nelayan membuat surat jaminan.
Surat jaminan berisi mereka tidak diproses secara hukum, kerugian ditanggung pemilik KIP dan KIP meninggalkan perairan Bedukang. Namun setelah dibuat para nelayan tak kunjung meninggalkan kapal.
"Kita juga bingung maunya apa mereka kita masih berusaha persuasif," kata AKBP Widi Haryawan.
Sebelumnya para nelayan mengatakan tidak boleh ada aktivitas penambangan di Perairan Bedukang dan Aik Antu.
Pasalnya penambangan dipastikan akan merusak wilayah tangkapan nelayan.
Mereka juga merasa tidak pernah mengikuti sosialisi terkait keberadaan KIP melakukan penambangan.
"Kami minta tidak ada penambangan di Perairan Aik Antu, Bedukang hingga Pesaren, tidak pernah ada sosialisasi ke nelayan kalaupun ada salah orang mereka sosialisi sama orang bukan nelayan kami dirugikan," kata Junaidi salah seorang nelayan ditemui di atas KIP CBL
0 Response to "Tiga Anggota Polri dan Satu Anggota Lanal Dievakuasi dari KIP CBL Nelayan Tetap Bertahan"
Post a Comment