Bareskrim Polri Bakal Memanggil YouTuber Muhammad Kece Terkait Dugaan Penistaan Agama

SRIPOKU.COM -- Bareskrim Polri bakal memanggil YouTuber Muhammad Kece terkait penyelidikan atas laporan dugaan penistaan agama islam di akun pribadinya.

Hal tersebut dikatakan, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Ia menjelaskan, pihaknya masih belum membeberkan secara rinci mengenai rencana pemanggilan Muhammad Kece.

"Penyidik Bareskrim Polri yang bakal menangani kasus tersebut," kata, Rusdi.

Ia berharap masyarakat bersabar.

"Nanti penyidik yang akan menjadwalkan itu semua."

"Pasti perkembangannya akan diberitahu."

"Sabar aja Polri pasti menangani itu semua," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/8/2021).

Selain memanggil terlapor, pihak kepolisian akan memanggil saksi-saksi untuk mendalami kasus tersebut.

Pemanggilan ini dipastikan dilakukan dalam waktu dekat.

0 Response to "Bareskrim Polri Bakal Memanggil YouTuber Muhammad Kece Terkait Dugaan Penistaan Agama"

Post a Comment