Pemerintah Pulangkan 26 WNI dari Afghanistan Butuh Proses Panjang Izin Mendarat Sempat Ditunda

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah berhasil membawa pulang 26 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Afghanistan dengan pesawat evakuasi milik TNI AU Boeing 737-400.

Pesawat yang membawa 26 WNI ini pun tiba di Indonesia melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (21/8/2021) pagi.

Di balik keberhasilan evakuasi itu, butuh proses panjang yang harus dilalui pemerintah Indonesia.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyebut evakuasi yang dilakukan membutuhkan konsep kehati-hatian dan lowkey (rahasia).

Hal itu dikarenakan situasi dinamika yang tinggi di Kabul, Afghanistan.

"Kehati-hatian dan sifat lowkey diperlukan mengingat adanya dinamika di lapangan sangat tingi dan situasi yang sangat cair."

"Semua kehati-hatian ini harus kami lakukan demi keselamatan warga negara Indonesia dan evacuee lainnya serta demi kelancaran pelaksanaan misi evakuasi secara keseluruhan," ucap Retno, dikutip dari kanal YouTube Kemenlu, Sabtu (21/8/2021).

Awal rencana, misi evakuasi ini dilakukan menggunakan pesawat sipil.

Namun, akibat perubahan situasi yang terjadi di Kabul, pesawat itu pun diganti dengan jenis Boeing 737-400 milik TNI AU.

"Sesuai koordinasi dengan Panglima TNI, diputuskan evkasuai menggunakan pesawat militer," jelas dia.

Related Posts

0 Response to "Pemerintah Pulangkan 26 WNI dari Afghanistan Butuh Proses Panjang Izin Mendarat Sempat Ditunda"

Post a Comment