Penangkapan Terduga Teroris di Mancak Kabupaten Serang Polres Cilegon Back up Kerahkan 45 Personel

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Khairul Maarif
TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - AF, warga Gunung Asem, Kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, ditangkap tim Densus 88.
AF ditangkap tim Densus 88 di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Jumat (13/8/2021) sekitar pukul 08.35.
Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.
Menurut Sigit, alamat AF tersebut merupakan yang tercantum di KTP miliknya.
"Yang bersangkutan ditangkap di Jalan Raya Anyer, Kampung Luibadak, Desa Mancak, Kecamtan Mancak, Kabupaten Serang, tepatnya di depan Pertamini," katanya saat dihubungi TribunBanten.com, Sabtu (14/8/2021).
Baca juga: Mertua-Menantu Terduga Teroris di Kabupaten Lebak Ditangkap Densus 88 Polri, Ini Keterangan Saksi
AF mengontrak rumah di Desa Labuan, Kecamatan Mancak, bersama istrinya, A, dan orang tuanya.
"Menindaklanjuti penangkapan ini, Sabtu (14/8/2021) sekitar pukul 11.00 dilakukan penggeledahan rumah terduga teroris AF," ucap Sigit.
Selain dari tim Densus 88 Mabes Polri, Polres Cilegon juga melakukan back up personel sebanyak 45 orang.
"Kegiatan berjalan lancar, untuk tindak lanjut penanganan perkara dilaksanakan oleh Densus 88," ujar Sigit.
0 Response to "Penangkapan Terduga Teroris di Mancak Kabupaten Serang Polres Cilegon Back up Kerahkan 45 Personel"
Post a Comment