Kepala BKDPSDM Bengkayang Sampaikan Aturan Penerapan WFH di OPD

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Bengkayang, Gerardus menyampaikan, penerapan pemberlakuan work from home (Kerja dari Rumah) bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), staf atau pegawainya ketika terkonfirmasi positif Covid-19 untuk diminta segera melakukan work from home.

"Lebih dari 5 suspek konfirmasi positif, diberlakukan WFH," ucapnya, Jumat 3 September 2021.

Lebih lanjut, Gerardus mengatakan bahwa para aparatur sipil negara (ASN) guna tidak menyalahartikan penerapan work from home (Kerja dari Rumah).

Dirinya beranggapan, penerapan work from home (Kerja dari Rumah) tidak menghambat produktivitas para pegawai atau aparatur sipil negara (ASN) ketika berkerja dari rumah.

รข€¢ Bupati Darwis Paparkan Potensi dan Kondisi Geografis Bengkayang Terkait Keamanan Daerah

Gerardus menginginkan, agar para ASN berkerja lebih baik lagi ketika menerapkan work from home (Kerja dari Rumah), meskipun terkendala kondisi saat ini tetapi semangat kerja para OPD dan pegawai sangay diperlukan guna menjalankan roda Pemerintahan Kabupaten Bengkayang.

"Kita tak menginginkan hal tersebut terjadi, kesadaran diri sendiri mesti ditingkatkan. Sebab hal ini sulit dikontrol oleh pihaknya," terangnya.

Kemudian, dirinya menambahkan kepada setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah diberikan intruksi guna melakukan monitoring serta pengawasan pemberlakuan work from home.

"Semoga situasi pandemi Covid-19 segera berakhir. Sehingga tak menghambat berbagai sektor termasuk kinerja pemerintahan," pungkasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Bengkayang)

0 Response to "Kepala BKDPSDM Bengkayang Sampaikan Aturan Penerapan WFH di OPD"

Post a Comment