Meski Hujan Interupsi Pimpinan DPRD DKI Tetap Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD Mas Anies

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Hujan interupsi mewarnai jalannya rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun 2020 yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Awalnya, rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi ini berjalan lancar.

Tensi meninggi usai Anggota DPRD DKI dari Fraksi PAN Farazandy Fidinansyah rampung membacakan hasil pembahasan Badan Anggaran soal Raperda P2APBD 2020 yang diajukan mas Anies.

[embedded content]

Saat itu, pimpinan rapat menanyakan kepada seluruh anggota legislatif yang hadir di ruang sidang apakah Raperda ini bisa disahkan atau tidak.

"Kami ingin menanyakan kepada forum rapat paripurna dewan, apakah Raperda tentang P2APBD Tahun Anggaran 2020 bisa ditetapkan sebagai peraturan daerah?," tanya Suhaimi.

Tak berselang lama, anggota Fraksi PDIP Pandapotan Sinaga pun langsung mengajukan interupsi.

"Interupsi pimpinan," ujarnya.

Baca juga: Ketua DPRD DKI : Pasal Raperda Penanggulangan Covid-19 Rampung, Tunggu Evaluasi Dari Kemendagri

Setelah diberikan kesempatan berbicara, politisi senior PDIP ini pun menyinggung soal rencana Anies menggelar Formula E pada 2022 mendatang.

"Tentang temuan BPK, saya menemukan catatan kritis soal kelebihan bayar, seperti pembayaran subsidi KSO hingga Formula E. Sebagai catatan khusus, kami minta supaya catatan ini dimasukkan ke dalam berita acara paripurna ini," kata Pandapotan.

0 Response to "Meski Hujan Interupsi Pimpinan DPRD DKI Tetap Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD Mas Anies"

Post a Comment