Pemkot Palangka Raya tetapkan status siaga darurat bencana banjir
"Untuk itu seluruh pihak baik pemerintah kota maupun masyarakat, diharapkan meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana banjir," kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin di Palangka Raya, Selasa.
Baca juga: Polisi imbau pengendara tidak melintas jalur Palangka Raya-Gumas
Penetapan status Darurat Bencana Banjir di wilayah Kota Palangka Raya itu juga telah tertuang di dalam Keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/245/2021.
Penerapan status Darurat Bencana Banjir yang ditandatangani pada 13 September oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin ini berlaku sampai 31 Desember 2021 dan dapat diperbaharui sesuai kondisi di lapangan.
Seiring penerapan status itu maka pemerintah "Kota Cantik" tersebut juga merencanakan operasi penanganan siaga darurat bencana dan mengajukan permintaan kebutuhan bantuan siaga darurat.
Baca juga: Pemerintah Palangka Raya buka layanan donasi bagi korban banjir
Kemudian melaksanakan dan mengoordinasikan pengerahan sumber daya untuk penanganan siaga darurat bencana secara cepat, tepat, efektif dan efisien.
Mempersiapkan sarana dan prasarana dalam rangka menyiapkan sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat terkait siaga darurat bencana banjir, melaksanakan pengumpulan informasi sebagai dasar perencanaan komando siaga darurat bencana di Kota Palangka Raya.
Pihak terkait juga secara rutin menyebarluaskan informasi mengenai kejadian bencana dan penanganannya kepada media massa dan masyarakat luas.
Baca juga: Sungai Rungan-Kahayan meluap, Palangka Raya mulai terendam banjir
Sementara itu berdasarkan data yang dirilis BPBD Kota Palangka Raya di https://www.sitangguhkotakita.id/pantau-banjir-kota-palangka-raya/ sebanyak 13 kelurahan dari 30 kelurahan di kota setempat terdampak banjir.
Dari 13 kelurahan tersebut, sebanyak 2.948 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 104 rukun tetangga (RT) terdampak banjir akibat meluapnya Sungai Rungan dan Sungai Kahayan yang melintasi wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah itu.
Baca juga: PLN putus aliran listrik di wilayah Kalteng terdampak banjir
Saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya juga telah menggalang donasi, mendirikan posko kesehatan, posko pengungsian dan posko relawan serta juga mendistribusikan air bersih, mendirikan dapur umum dan distribusi makanan siap saji.
Selain itu juga penyediaan WC umum, pemantauan instalasi listrik dan terus memantau perkembangan banjir selama 24 jam serta terus memperbaharui data korban banjir.
Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Tunggul Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 Response to "Pemkot Palangka Raya tetapkan status siaga darurat bencana banjir"
Post a Comment