Uji Coba Tempat Wisata DKI Anak Kecil Dilarang Masuk

Jakarta, CNBC Indonesia - Tempat wisata DKI Jakarta kini diizinkan dibuka dengan sejumlah pembatasan. Keputusan ini ditetapkan seiring dengan langkah pemerintah memperpanjang masa PPKM per level di Jawa - Bali.

Gubernur DKI Jakarta Anies Raysid Baswedan lantas mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Daerah Khusus Ibukota Jakarta 1072/2021, yang isinya mengatur secara spesifik ketentuan di tempat wisata.

Namun, perlu digarisbawahi bahwa pembukaan tempat wisata di DKI Jakarta merupakan rangkaian uji coba protokol kesehatan yang dilakukan pemerintah pusat.


Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa jam operasional tempat wisata diizinkan sampai dengan pukul 21:00 WIB dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang diatur Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

"Wajib menggunakan aplikasi PeduliLIndungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai," tulis poin dalam Kepgub tersebut, seperti dikutip Kamis (9/8/2021).

Adapun anak dengan usia kurang dari 12 tahun dilarang untuk memasuki tempat wisata. Selain itu, ketentuan yang harus diperhatikan adalah pekerja, pengguna, dan pengunjung harus sudah divaksinasi.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum merilis daftar tempat wisata yang akan dilakukan uji coba. Daftar tempat wisata yang mengikuti uji coba, akan ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Meski demikian, dalam aturan ini fasilitas umum, area publik, taman umum tempat wisata umum, dan area publik lainnya tetap ditutup hingga waktu yang belum ditentukan.

Pada awal pekan ini, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan melakukan uji coba 20 tempat wisata di wilayah PPKM level 3 Jawa - Bali.

"Akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi aplikasi PeduliLindungi," kata Luhut.


[Gambas:Video CNBC]

(cha/cha)

0 Response to "Uji Coba Tempat Wisata DKI Anak Kecil Dilarang Masuk"

Post a Comment