Update Syarat Naik Kereta Api di Masa Pandemi Covid-19 KAI Palembang Pakai Cara Digital dan Manual

Penulis: Arief

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - PT KAI Divre III Palembang memastikan layanan kereta api yang dioperasikan di Divre III Palembang, yaitu KA Bukit Serelo dan KA Rajabasa, pelanggannya telah melakukan vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama. 

Kebijakan tersebut dilaksanakan menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Kemenhub No 69 Tahun 2021. 

Manager Humas PTKAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan  bukti vaksinasi Covid-19 tersebut akan dicek oleh petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum naik kereta. 

"Data vaksinasi akan otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding, karena KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding dan mewajibkan calon pelanggan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat pembelian atau pemesanan tiket KA," kata Aida, Senin (14/9/2021).

Selain secara digital, pihaknya juga bisa melakukan pemeriksaan secara manual untuk bukti vaksinasi Covid-19 tersebut.

"Jika data tidak muncul pada layar komputer petugas, maka pemeriksaan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin calon pelanggan," jelas Aida. 

Selain itu, pelanggan KA Jarak Jauh juga harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan. 

• Identitas Mayat Terpotong di Rel Kereta Api Ogan Ilir: Sering Mondar Mandir di Lintasan, Diduga ODGJ

"Syarat naik kereta, untuyk kereta api jarak jauh, masih tetap menunjukkan surat keterangan hasil negatif PCR atau antigen. Yang tidak itu untuk KA lokal, komuter dan KA aglomerasi," tuturnya.

Aida menambahkan, secara umum pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun masih tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan Kereta Api.

Dilanjutkan Aida, dalam memberikan kenyamanan kepada calon penumpang, tetap akan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) 3M (Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan sabun).

"KAI secara konsisten menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai kebijakan pemerintah dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk naik kereta api. Dengan demikian, diharapkan seluruh layanan Kereta Api dapat tetap diandalkan oleh masyarakat pada masa pandemi Covid-19," pungkas Aida.

0 Response to "Update Syarat Naik Kereta Api di Masa Pandemi Covid-19 KAI Palembang Pakai Cara Digital dan Manual"

Post a Comment