Polantas yang Minta Bawang Sekarung Terancam Dipecat dan Pidana
Jumat, 5 November 2021 - 01:22 WIB
VIVA â" Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Kota Bandara Soekarno Hatta, Aiptu PDH yang minta satu karung bawang saat menilang sopir truk di kawasan Tangerang terancam dipecat hingga sanksi pidana.
"Ditegaskan kembali, Pak Kapolda tidak akan menutupi anggota tersebut dan kita tindak. Sekarang ini sedang berlangsung proses pemeriksaannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis 4 November 2021.
Photo :Apabila terbukti bersalah nantinya yang bersangkutan bisa saja dikenakan sanski pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) atau dipecat. Bukan cuma itu, Aipda PDH juga bisa dikenakan sanksi pidana jika ada bukti terkait hal ini.
Yusri menyebut, sesuai arahan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, seluruh anggota, khususnya Polantas bisa bersikap profesional dan humanis dalam bertugas melayani masyarakat.
"Kalau jalan terakhir memang harus dipecat, PTDH itu pun harus dilakukan kalau terbukti. Jadi ketegasan ini yang disampaikan Kapolda dan mengarahkan semua perwira-perwira yang ada. Kalau memang ditemukan di situ ada pidana, akan kita tindak pidana. Yang diharapkan memang beliau anggota bisa profesional dengan situasi sekarang ini. Kemudian bagaimana kita kedepankan humanis," katanya.
Untuk diketahui, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran murka anak buahnya melanggar aturan lagi. Hal terbaru adalah aksi anggota polisi lalu lintas Polres Kota Bandara Soekarno Hatta, Aiptu PDH, yang minta satu karung bawang saat menilang sopir truk di kawasan Tangerang.
0 Response to "Polantas yang Minta Bawang Sekarung Terancam Dipecat dan Pidana"
Post a Comment