Yasonna Minta Inspektorat Jenderal Optimalkan 3 Fungsi Mengawal Kinerja Organisasi di Kemenkumham
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, SETIABUDI - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly meminta Inspektorat Jenderal Kemenkumham mengoptimalkan fungsi quality assurance, consulting, dan strategic partner dalam mengawal kinerja organisasi di Kemenkumham.
Hal itu Yasonna sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Aula Sentra Mulia Lantai 18 Gedung Kemenkumham, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2021).
Menurutnya, Inspektorat Jenderal memiliki peran penting dalam mengawal kinerja organisasi yang ada di Kemenkumham.
âTujuannya untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan negara, memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengendalian atas risiko,â kata Yasonna.
Fungsi Inspektorat Jenderal, lanjutnya, harus lebih banyak memberikan pendampingan dan konsultasi, bukan lagi pemeriksaan untuk mencari temuan.
Baca juga: Yasonna Titip Pesan Tingkatkan Kualitas dan Kinerja agar Dapat Mengukir Sejarah
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada pembukaan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI di Aula Sentra Mulia Lantai 18 Gedung Kemenkumham, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2021). Dok. Humas Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Itjen Kemenkumham) (HO/Itjen Kemenkumham)Oleh karena itu, Yasonna kembali menegaskan agar Inspektorat Jenderal dapat melaksanakan peran dan fungsi sebagai quality assurance, consulting, dan strategic partner secara optimal.
âSaya memerintahkan kepada seluruh pimpinan satuan kerja untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan melekat kepada jajarannya sehingga dapat menekan tingkat pelanggaran,â ujarnya.
Perlu diketahui bahwa Kemenkumham telah menandatangani piagam Audit Charter. Salah satu yang terkandung dalam piagam tersebut adalah memberikan akses yang seluas-luasnya kepada APIT dalam menjalankan tugasnya.
âBerkaitan dengan ini, saya memerintahkan agar seluruh pimpinan satuan kerja memberikan keterbukaan akses kepada agent untuk mendukung kelancaran dalam pengawasan,â tutur Yasonna.
Baca juga: Yasonna Apresiasi Inovasi dan Prestasi yang Dicapai Itjen Kemenkumham sepanjang 2021
Ia tidak ingin mendengar ada kepala satuan kerja yang tidak memberikan akses dan menghalang-halangi proses pengawasan yang sedang dilakukan oleh jajaran Inspektorat Jenderal.
0 Response to "Yasonna Minta Inspektorat Jenderal Optimalkan 3 Fungsi Mengawal Kinerja Organisasi di Kemenkumham"
Post a Comment