Dua Kali di Penjara Tak Bikin Residivis Ini Jera Tim Kalong Temukan Tiga Paket Sabu Siap Edar

BABELNEWS.ID --  Dua kali dipenjara tak membuat WA alias Bendot (31) jera untuk mengedar narkoba.

Kali ini Warga Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkalpinang tersebut kembali ditangkap  Tim Kalong Satresnarkoba Polres Pangkalpinang karena menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.

Dia ditangkap oleh Tim Kalong di Jalan Timah I, Kelurahan Opas Indah, Tamansari Kota Pangkalpinang, Rabu (28/7/2021) pukul 18.00 WIB.

Saat digeledah, anggota Tim Kalong Polres Pangkalpinang  menemukan tiga paket narkoba jenis sabu siap edar.

Barang haram tersebut disimpan oleh diduga pelaku di dalam bok motor sebelah kiri.

Kasat Resnarkoba Polres Pangkalpinang Iptu Astriantomi, saat dikonfirmasi Bangkapos.com, Kamis (29/7/2021) mengatakan pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Diduga pelaku penyalahgunaan narkoba ini, saat ditangkap sedang transaksi di Jalan Timah I, Kelurahan Opas Indah, Rabu (28/07/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.

"Pelaku residivis narkoba, sudah dua kali dan ini ketiga kalinya. Ditangkap dan digeledah, kami temukan 3 paket sabu siap edar," kata Astriantomi

Setelah itu dilakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya, ditemukan tiga bungkus plastik strip bening ukuran kecil yang berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Dari tiga bungkus barang haram tersebut, dua bungkus ditemukan di dalam box motor sebelah kiri tersangka.

0 Response to "Dua Kali di Penjara Tak Bikin Residivis Ini Jera Tim Kalong Temukan Tiga Paket Sabu Siap Edar"

Post a Comment