Ketua PHRI Sulsel Temui Wali Kota Makassar Bahas Dana Hibah Pariwisata 2021

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga menemui Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, untuk membicatakan kebijakan pemerintah pusat tentang dana hibah pariwisata 2020 yang mengalami perubahan nomenklatur pada 2021.

Anggiat mengatakan, mendapat bocoran bahwa dana hibah yang kemarin tertunda 2020 mengalami perubahan pada 2021.

"Jadi dikasih masing-masing perusahaan. Jadi kata pak wali bagaimana pemerataan kemampuan daripada perusahaan. Setiap perusahaan mendapat Rp12,5 juta per perusahaan," ujar Anggiat, Senin, (30/8/2021).

Anggiat mengaku PHRI Sulsel merasa dirugikan dengan kebijakan tersebut. 

Pasalnya, pada aturan sebelumnya, dana hibah sesuai dengan besaran pajak yang dibayarkan pihak hotel dan restoran ke pemerintah kota.

"Kemarin itu yang 2024 itu adalah sesuai besaran pajak yang dibayar oleh hotel restoran. Tapi ini tidak didapat, jadi saran pak wali kota bersurat ke kementerian. Supaya dipertimbangkan kembali supaya 2020 itu dibayar di 2021," jelasnya.

Pihak PHRI pun berencana bersurat ke Kementerian dalam waktu dekat. 

Hal ini, kata Anggiat, merupakan efek dari kebijakan Pj Wali Kota sebelumnya yang tidak terarah. 

"Kebijakannya yang tidak transparan yang merugikan banyak pihak. Pemerintah dirugikan. Kita juga dirugikan," katanya

Menanggapi hal ini, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengatakan, persolan dana hibah pariwisata pada tahun 2020 tidak terbagi. 

0 Response to "Ketua PHRI Sulsel Temui Wali Kota Makassar Bahas Dana Hibah Pariwisata 2021"

Post a Comment