INI 2 Pimpinan DPR Jadi Tersangka KPK karena Korupsi Terbaru Politisi Partai Golkar Azis Syamsuddin

TRIBUNKALTIM.CO - Kabar mengejutkan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga antirasuah itu menetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka.

Politikus Golkar terjerat kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.

Diketahui Azis terlibat dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah, atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Baca juga: Kasus Dugaan Suap Eks Bupati Kukar Rita Widyasari, KPK Cari Bukti Keterlibatan Azis Syamsuddin

Baca juga: Dibekuk KPK, Nasib Azis Syamsuddin di DPR Terjawab, Ada Bantuan Golkar, Airlangga Hartarto Penentu

Baca juga: NEWS VIDEO Dijemput Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Tiba di Gedung Merah Putih

KPK menetapkan Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar sebagai tersangka dugaan kasus suap terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Tak sendirian, kasus itu juga menyeret nama Aliza Gunado, kader Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).

"Saudara AZ Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 sebagai tersangka, terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh KPK di Lampung Tengah," ucap Ketua KPK Firli dalam konferensi pers, Sabtu (25/9//2021).

Firli pun menjelaskan konstruksi perkara yang menjerat Azis Syamsuddin.

"Pada sekitar Agustus 2020, AZ menghubungi SRP (Stepanus Robin Pattuju) dan meminta tolong mengurus kasus yang melibatkan AZ dan AG (Aliza Gunado) yang sedang dilakukan penyelidikannya oleh KPK," ungkap Firli, melansir Tribunnews.com.

0 Response to "INI 2 Pimpinan DPR Jadi Tersangka KPK karena Korupsi Terbaru Politisi Partai Golkar Azis Syamsuddin"

Post a Comment