Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Ditangkap KPK
TRIBUNMANADO.CO.ID - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut informasi yang diterima wartawan, Azis Syamsuddin Ditangkap KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di suatu daerah di Jakarta.
Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan penangkapan politikus Partai Golkar tersebut.
"Azis Syamsuddin Ditangkap KPK. Sudah sampai di daerah Pondok Pinang,"kata Firli kepada MNC Portal, Jumat (24/9/2021).
Sebelumnya, Azis Syamsuddin tidak bisa menghadiri pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena sedang melakukan Isoman.
Azis mengirim surat untuk meminta permohonan penundaan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.
Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan KPK, deputi penindakan dan eksekusi KPK serta direktur penyidikan KPK.
Azis Syamsuddin dijadwalkan akan diperiksa atas dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
0 Response to "Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Ditangkap KPK"
Post a Comment