BLT Ketenagakerjaan Diperluas ke 17 Juta Pekerja Jadwal Pencairan BSU Tahap 5 Bagaimana
SURYAMALANG.COM, MALANG - Subsidi BLT Ketenagakerjaan diperluas hingga ke 1,7 juta pekerja memasuki pencairan tahap 5 atau akhir.
Perluasan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan ini tidak lepas dari sisa anggaran selama penyaluran bantuan langsung tunai (BSU) tahap 1-3.
Sejak BLT Ketenagakerjaan disalurkan, evaluasi terbaru telah dilakukan oleh Kemnaker termasuk kendala di lapangan.
Dengan diperluasnya BLT Ketenagakerjaan, Kemnaker bisa memperluas cakupan penerima BSU secara nasional di 34 Provinsi tersebar di 514 kota/kabupaten.
Menurut Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, kebijakan perluasan penerima BSU ini, diputuskan karena ada sisa anggaran.
Setelah melakukan koordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan maka diputuskan perluasan cakupan penerima Program BSU.
"Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp1.791.477.000.000 dan akan menyasar 1.791.477 pekerja. Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp 8,7 Triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak Pandemi COVID-19," kata Indah Anggoro Putri, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/09/2021).
Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri (Instagram @kemnaker)Indah Anggoro Putri menjelaskan realisasi dan progres program BSU saat ini telah tersalurkan kepada 6.991.873 pekerja/buruh dengan alokasi anggaran sebesar Rp6.9 Triliun.
âKami juga mendapat informasi, kami harus melaporkan BSU. Alhamdulillah per hari ini mengalami progress yang signifikan, dari target 8.783.350 pekerja," ujar Indah Anggoro Putri dikutip SURYAMALANG.COM dari rilis tertulis Kemnaker Kamis, (30/9/2021).
Dirjen Putri merinci sesungguhnya data calon penerima BSU yang diterima kemenaker sejumlah 8.508.527 calon penerima.
0 Response to "BLT Ketenagakerjaan Diperluas ke 17 Juta Pekerja Jadwal Pencairan BSU Tahap 5 Bagaimana"
Post a Comment