PPKM Level 4 dan Kepatuhan Warga di Papua Soal Prokes

TRIBUN-PAPUA.COM: Kota Jayapura dan Kabupaten Boven Digoel menjadi warning penyebaran Covid-19 begitu masif dari hari ke hari.

Satgas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan sejumlah stakeholder di tingkat kabupaten dan kota secara masif melakukan vaksinasi kepada masyarakatnya.

Namun, problem utamanya, apakah masyarakat patuh terhadap sejumlah peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah guna menekan laju penyebaran virus asal Wuhan, Cina tersebut?

Baca juga: Per 30 Juli 2021, Angka Kesembuhan Covid-19 Papua Capai 27.482 Orang

Hingga kini, data terkonfirmasi positif Covid-19 khusus di Kota Jayapura mengalami peningkatan signifikan.

Data sebaran Covid-19 Kota Jayapura per 1 Agustus 2021, angka kematian akibat virus tersebut capai 238 orang dan sedang dirawat sebanyak 1.923 orang.

Juru bicara Satgas Covid-19 Papua, dr Silwanus Sumule, mengatakan atas sejumlah peningkatan di beberapa kabupaten dan kota di Papua, dirinya menghimbau agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat bepergian dari rumah.

"Prokes ini sangat penting. Banyak yang menghiraukan hal ini. Saya berharap, demi menyelamatkan keluarga kita, hal itu (prokes) tetap dilakukan," ujarnya.

Tak Indahkan PPKM

Distrik Jayapura Selatan, khususnya di bilangan Entrop, menjadi wilayah yang tak mengindahkan peraturan pemerintah soal pembatasan aktivitas.

Dari pantauan Tribun-Papua.com, Sabtu (31/7/2021) sejumlah pedagang kaki lima masih tetap menjajakan dagangannya hingga pukul 21.30 WIT.

Related Posts

0 Response to "PPKM Level 4 dan Kepatuhan Warga di Papua Soal Prokes"

Post a Comment